LOREJO, BAKUNG – Persiapan pembukaan KKN atau Kuliah Kerja Nyata UIN SATU Tulungagung di Desa Lorejo dilaksanakan pada tanggal 22 يناير 2023. Dengan bantuan dari beberapa perangkat desa dan kerja sama dari dua kelompok mahasiswa dalam mempersiapkan kebutuhan pembukaan KKN. Para mahasiswa mulai melakukan penataan kursi, pemasangan banner, dan properti lainnya.

Pembukaan KKN ini dilakukan oleh dua kelompok sekaligus yakni kelompok KKN Lorejo 01 dan kelompok KKN Lorejo 02. Sekretaris yang tergabung sebagai Badan Pengurus Harian (BPH) bertugas untuk menyusun surat undangan kepada para tamu yang akan diundang. Tamu yang akan diundang tersebut meliputi ketua RT, ketua RW, perangkat desa, dan kepala desa.

Pada tanggal 23 يناير 2023, pembukaan KKN Desa Lorejo dilaksanakan mulai sekitar pukul 9 pagi. Sebelum acara dimulai para peserta dan tamu melakukan check in terlebih dahulu. ثم, acara dibuka oleh pembawa acara dari mahasiswa perwakilan dari kelompok satu dan kelompok kedua. Susunan acara selanjutnya adalah pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang di bacakan oleh salah satu mahasiswa.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari koordinator desa, dan sambutan dari bapak kepala desa Lorejo, serta bapak Dedi Suselo S.E., M.M.  selaku perwakilan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari KKN Desa Lorejo. ثم, para tamu diharapkan untuk berdiri menyanyikan lagu-lagu, seperti Indonesia Raya dan mars UIN SATU Tulungagung. Di penghujung acara, dilakukan doa dan pelepasan balon yang dilakukan oleh bapak kepala desa Lorejo dan perwakilan DPL Bu Uswatun Nafi’ah, M.M sebagai tanda bahwa acara KKN UIN SATU Tulungagung di Desa Lorejo telah dibuka.

Sehabis dari kegiatan pembukaan KKN, para mahasiswa yang didampingi dengan DPL masing-masing, baik dari kelompok KKN Lorejo 01 dan kelompok KKN Lorejo 02 menuju posko 1 dari kelompok KKN Lorejo 01 yaitu tepatnya di rumah Pak Nanang, untuk melakukan diskusi mengenai proker masing-masing kelompok. Para ketua divisi dan dari masing-masing kelompok melakukan diskusi dan membahas rencana yang akan datang. Agar apa yang dilakukan bisa tetap terarah dan sesuai dengan prosedur KKN yang telah disetujui atau sesuai dengan pedoman dari KKN UIN SATU Tulungagung. [Meizzaluna Faradila Putri/NE]

يغلق