
Jakarta, 7 أكتوبر 2026 – UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melalui LP2M menghadiri rangkaian kegiatan Yayasan Fahmina yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 7–9 Oktober 2026. في هذه الحالة, UIN SATU Tulungagung diwakili oleh Dr. ليلة الزهرية, م.فيل., رئيس مركز أبحاث LP2M, dan Dra. هج. امي زهره, م.كيس., دكتوراه., Kepala PSGAD UIN SATU Tulungagung.
Kehadiran kedua perwakilan tersebut merupakan bagian dari kemitraan UIN SATU Tulungagung dengan Fahmina dalam penguatan ulama perempuan, keadilan gender, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Yayasan Fahmina melibatkan UIN SATU Tulungagung sebagai salah satu kampus mitra dengan menugaskan Kepala Pusat Penelitian dan Kepala PSGAD mengikuti rangkaian kegiatan sebagai peserta aktif, terutama dalam merumuskan tindak lanjut pengelolaan riset berperspektif disabilitas dan penguatan unit layanan disabilitas di perguruan tinggi.
Keterlibatan UIN SATU Tulungagung juga tercatat dalam Kerangka Acuan Kegiatan sebagai salah satu perguruan tinggi yang selama dua tahun terakhir terlibat dalam pendidikan, dialog, dan konsolidasi penguatan hak penyandang disabilitas.
Proses tersebut diarahkan untuk mempertemukan pengetahuan keagamaan dengan pengalaman hidup penyandang disabilitas serta menggeser cara pandang bahwa disabilitas bukan sekadar persoalan pelayanan sosial, tetapi bagian dari isu keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia.
Hari pertama kegiatan diisi dengan Bedah Buku Kupibilitas yang menghadirkan Yuyun Apriani, Ari Nugraha, Zahra Amin, Roziqoh, serta Wiwin Siti Aminah Rohmawati.
Melalui sejumlah buku dan tulisan yang dibedah, para narasumber menghadirkan pengalaman penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari lingkungan, kesehatan mental, تعليم, وسائط, hingga praktik keagamaan.

Dari Pengalaman Personal Menjadi Pengetahuan
Yuyun Apriani membuka perspektif peserta mengenai pentingnya pengalaman penyandang disabilitas sebagai sumber pengetahuan.
وفقا له, menulis memberikan ruang untuk menghadirkan pengalaman yang belum tentu pernah dilihat atau dialami orang lain.
“Tulisan adalah pengalaman yang belum pernah orang melihat. Melalui tulisan itu, saya bisa berkontribusi,” ungkap Yuyun.
Salah satu tema yang ia angkat adalah perubahan iklim. Ia menunjukkan bahwa isu lingkungan juga memiliki dimensi aksesibilitas.
Pemilahan sampah organik dan anorganik, على سبيل المثال, selama ini lebih banyak mengandalkan warna atau tulisan. Cara tersebut belum tentu aksesibel bagi penyandang disabilitas tertentu, termasuk penyandang disabilitas netra.
Menurut Yuyun, keterlibatan penyandang disabilitas dalam pencegahan krisis iklim perlu didukung oleh lingkungan dan fasilitas yang aksesibel.
Berdasarkan hal tersebut, maka penyandang disabilitas tidak ditempatkan hanya sebagai kelompok rentan terhadap dampak perubahan iklim, tetapi juga sebagai warga yang memiliki peran dan kontribusi.
Yuyun juga mengangkat pengalaman beribadah. Ia menceritakan adanya masjid dengan akses tempat wudu dan ruang ibadah yang sulit dilalui penyandang disabilitas fisik.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan rumah ibadah tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa semua orang boleh datang.
Infrastruktur dan fasilitasnya juga harus memungkinkan setiap jamaah menjalankan ibadah secara aman dan bermartabat.
Meluruskan Stigma Disabilitas Psikososial
Perspektif lain disampaikan Ari Nugraha, yang terlibat dalam kerja literasi dan kajian di bidang disabilitas.
Ari mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 سنة 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disabilitas tidak selalu tampak secara fisik. Salah satunya adalah disabilitas mental atau psikososial.
Berangkat dari pengalaman personal, Ari menyebut bahwa menulis juga dapat menjadi terapi.
Dalam salah satu tulisan bertajuk The Power of Fatwa, ia mengangkat stigma terhadap orang yang mengalami persoalan kesehatan mental.
Masih terdapat anggapan bahwa gangguan kesehatan mental merupakan tanda lemahnya iman dan cukup diselesaikan dengan memperbanyak salat, zikir, atau ruqyah.
Ari justru memperoleh perspektif lebih luas setelah mengikuti Pelatihan Kader Ulama. Ia memahami bahwa gangguan kesehatan mental tidak dapat secara sederhana dikaitkan dengan lemahnya keimanan.
Pendekatan medis, الاستشارة, dan praktik spiritual dapat berjalan bersama sebagai bagian dari ikhtiar pemulihan.
بسبب ذلك, keberagamaan tidak seharusnya menjadi sumber stigma, melainkan dapat menjadi sumber dukungan bagi seseorang yang mengalami persoalan kesehatan mental.
Mengubah Narasi Disabilitas di Ruang Publik
في أثناء, Zahra Amin menceritakan proses panjang lahirnya berbagai tulisan tentang disabilitas melalui pelatihan menulis di kampus-kampus mitra, بما في ذلك UIN SATU Tulungagung.
Dari lebih dari 200 tulisan yang masuk, terpilih 87 tulisan dari 61 kontributor. Gerakan tersebut tidak berhenti pada tulisan, tetapi juga berkembang menjadi konten digital, video, reels, dan berbagai media kampanye lainnya.
Zahra menyoroti bagaimana representasi disabilitas di media masih sering terjebak dalam narasi belas kasihan.
Penyandang disabilitas digambarkan sebagai orang yang harus dikasihani, sementara mereka sesungguhnya ingin diperlakukan sebagai manusia yang setara.
Salah satu cerita yang dibagikannya adalah pengalaman seorang perempuan Tuli yang telah menjalankan ibadah umrah, tetapi menyimpan pergulatan karena sepanjang hidupnya tidak pernah mendengar suara azan.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa keberagamaan penyandang disabilitas memiliki dimensi yang sangat kompleks dan tidak selalu dapat dipahami dari pengalaman kelompok non-disabilitas.
Zahra juga memperkenalkan buku yang merekam praktik baik SD Holistik Awliya Fahmina dalam memadukan pendekatan Montessori dan pendidikan inklusif.
Buku tersebut menunjukkan bahwa inklusi dalam pendidikan tidak cukup hanya dengan menerima peserta didik dengan kondisi yang beragam, tetapi juga memerlukan kurikulum, pedagogi, dan media pembelajaran yang responsif terhadap keragaman cara belajar.
Dari Belas Kasihan Menuju Pemenuhan Hak
Roziqoh kemudian berbagi pengalaman Fahmina dalam mengonsolidasikan jaringan ulama perempuan untuk memperkuat hak penyandang disabilitas.
وفقا له, pada tahap awal masih banyak kesalahan cara pandang maupun istilah yang digunakan dalam membicarakan penyandang disabilitas.
Proses perjumpaan dengan komunitas disabilitas kemudian membuka banyak realitas yang selama ini tidak terlihat, khususnya dalam praktik keagamaan.
Salah satu contoh yang muncul adalah pengalaman pengguna kursi roda yang dilarang membawa kursi rodanya masuk ke masjid karena dianggap kotor atau najis, sementara masjid tidak menyediakan fasilitas alternatif.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan aksesibilitas tidak cukup diselesaikan melalui rasa kasihan, tetapi membutuhkan refleksi keagamaan, perubahan cara pandang, dan advokasi.
Roziqoh juga mengingatkan pengalaman dalam sebuah halaqah di Tulungagung ketika salah seorang Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Teh Aci, bertanya kepada peserta, “Kalian kasihan melihat saya?"
Pertanyaan tersebut menjadi refleksi mengenai masih kuatnya paradigma belas kasihan terhadap penyandang disabilitas.
بينما, yang dibutuhkan adalah pengakuan terhadap hak, kapasitas, pilihan, serta martabat mereka.
Menuju Fikih yang Lebih Inklusif
Dimensi keagamaan semakin kuat dalam paparan Wiwin Siti Aminah Rohmawati, yang mengoordinasikan penulisan buku mengenai fikih ibadah dan pengalaman penyandang disabilitas.
Proses penulisan bermula dari workshop fikih disabilitas pada 7 أبريل 2026. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pentingnya fiqh al-murūnah, yakni fikih yang memiliki kelenturan dalam merespons keragaman kondisi manusia.
Berbagai pengalaman konkret kemudian menjadi bahan refleksi.
Bagaimana seorang perempuan yang tidak memiliki tangan membuka dan membaca Al-Qur’an dengan menggunakan kaki?
Bagaimana perempuan penyandang disabilitas netra menentukan bahwa masa haidnya telah selesai?
Bagaimana penyandang disabilitas menjalankan ibadah haji?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan adanya kebutuhan untuk terus mengembangkan ijtihad fikih yang lebih inklusif.
Wiwin berharap pengalaman-pengalaman tersebut dapat menjadi bahan rujukan dalam forum keagamaan seperti bahtsul masail, sehingga penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek pembahasan, tetapi pengalaman mereka benar-benar menjadi pertimbangan dalam produksi pengetahuan keagamaan.
Ia juga menyinggung riset yang sedang dilakukan mengenai moderasi beragama di kalangan penyandang disabilitas di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah minimnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pelatihan-pelatihan moderasi beragama.
Tantangan bagi Riset PTKIN
Bagi Lailatuzz Zuhriyah, diskusi tersebut membuka refleksi penting mengenai posisi penyandang disabilitas dalam ekosistem penelitian perguruan tinggi.
وفقا له, penyandang disabilitas tidak seharusnya terus-menerus ditempatkan semata-mata sebagai objek penelitian.
“Pengalaman penyandang disabilitas merupakan sumber pengetahuan. بسبب ذلك, kita perlu mulai bergerak dari riset tentang penyandang disabilitas menuju riset yang dirancang dan dilakukan bersama mereka,قال.
Lailatuzz yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Ketua Forum Kepala Pusat Penelitian PTKIN se-Indonesia melihat terdapat pekerjaan besar bagi ekosistem riset PTKIN ke depan.
أولاً, penelitian tentang disabilitas perlu dikembangkan melalui pendekatan yang lebih partisipatif dengan melibatkan penyandang disabilitas sejak perumusan masalah, penyusunan instrumen, pengumpulan data, hingga interpretasi hasil penelitian.
ثانية, isu disabilitas perlu semakin diperkuat sebagai bagian dari agenda strategis penelitian PTKIN karena memiliki irisan luas dengan pendidikan, fikih, tafsir, psikologi, gender, الاعتدال الديني, تكنولوجيا, بيئة, serta tata kelola layanan publik.
ثالث, hasil penelitian perlu didorong agar tidak berhenti pada laporan dan publikasi akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan, desain layanan kampus yang inklusif, pedagogi yang adaptif, serta pengembangan pengetahuan keagamaan yang lebih responsif terhadap keragaman manusia.
وفقا له, Forum Kepala Pusat Penelitian PTKIN juga perlu mulai mendiskusikan kemungkinan penyusunan perspektif atau standar riset yang ramah disabilitas, mulai dari etika penelitian, instrumen yang aksesibel, keterlibatan peneliti dan informan penyandang disabilitas, hingga diseminasi hasil penelitian yang dapat diakses secara lebih luas.
“Perguruan tinggi jangan hanya meneliti penyandang disabilitas. Kita perlu belajar bersama mereka. Inklusi bukan sekadar memberikan ruang kepada mereka yang dianggap berbeda, tetapi memastikan sejak awal bahwa sistem yang kita bangun tidak meninggalkan siapa pun,” tegas Lailatuzz.
Rangkaian kegiatan Fahmina berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 dan melibatkan jaringan ulama perempuan, أكاديمية, aktivis, komunitas penyandang disabilitas, حكومة, serta masyarakat sipil.
Forum tersebut diarahkan untuk memperkuat dialog dan kolaborasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas serta mendorong lahirnya narasi keagamaan yang lebih adil dan inklusif.
Melalui Bedah Buku Kupibilitas, hari pertama kegiatan menegaskan satu pesan penting, yakni disabilitas bukan persoalan belas kasihan, tetapi persoalan hak, aksesibilitas, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Bagi perguruan tinggi, pesan tersebut sekaligus menjadi tantangan agar ilmu pengetahuan yang diproduksi benar-benar dapat berkontribusi pada kehidupan yang lebih inklusif—bukan hanya dengan berbicara tentang kelompok yang selama ini terpinggirkan, tetapi dengan menghadirkan mereka sebagai mitra dan produsen pengetahuan itu sendiri. (مساهم: ليلة الزهرية)



