Kamis,15/2/2021– Situasi pandemi seperti ini sangat berdampak pada dunia pendidikan tak terkecuali di perguruan tinggi, maka dari itu sebagian perguruan tinggi melakukan kuliah kerja nyata secara online atau bisa di sebut KKN VDR. Namun hal tersebut tidak menyurut kan semangat para mahasiswa untuk menjalakan prokernya sesuai  devisinya masing-masing dengan mematuhi protokol yang ada, dalam kkn VDR  ini terbagi menjadi tiga devisi yakni devisi virtual, moderasi agama dan antalogi. Salah satu proker dari devisi moderasi beragama yakni melakukan kegiatan virtual Webinnar dengan mengangkat tema “Bagaimana Menjalankan Kehidupan Beragama Yang Moderat”.

Sesuai dengan konsep yang sudah direncanakan yakni ingin menumbuhkan sikap toleransi pada mahasiswa, oleh karena itu devisi ini mengangkat tema tersebut mengingat bahwa tolerasi adalah bagian penting dari  moderasi beragama, mengenai cara pandang, sikap, perilaku keagamaan dan sikap menghargai perbedaan, maka dari itu penting sekali memahami hal ini terkhusus di perguruan tinggi yang menurut pandangan masyarakat kerap sekali  terjadi adanya radikalisme.

Dengan  pemateri Abdullah Sajjad Ahmad seorang mahasiswa S2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara tersebut dihadiri oleh 36 lebih mahasiswa dan di awali dengan pembukaan oleh MC kemudian di lanjutkan dengan sambutan oleh DPL KKN VDR 044 bapak Jusuf Bachtiar, S.S. M.Pd, kegiatan ini diadakan secara virtual melalui zoom  meeting pada pukul 08.00 sampai dengan selesai. 

Pembahasan webinar kali ini menarik sekali, mengapa dibilang menarik karena pada kali ini kita akan membahas mengenai bagaimana kita bisa menjalankan kehidupan beragama yang moderat, kita tahu bahwa Negara Indonesia ini merupakan bangsa yang majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama.

Indonesia juga bisa di bilang negara yang agamis bahkan faktaya hampir tidak ada aktivitas keseharian yang tidak melibatkan nilai-nilai dari agama. Maka dari itu perlu adanya pemahaman mengenai moderasi agama, agar senantiasa menjaga seberagama apapun tafsir dan pemahaman terhadap agama tetap terjaga sesuai koridor sehingga tidak memunculkan cara beragama ekstrime.

Asa Jr. Hillal menjelaskan bahwa moderasi beragama dimaknai sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengalaman agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif), sehingga keseimbangan atau jalan tengah dalam menjalankan beragama ini akan menghindarkan sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama.

Moderasi tidak hanya milik satu agama, lebih tepatnya moderasi beragama lekat pada setiap agama. Dalam melangsungkan terjadinya moderasi beragama, terdapat tradisi beragama yang sudah berlangsung lama, dan pada setiap agama terdapat tradisi masing-masing.

Penguatan moderasi beragama tidak cukup dilakukan secara personal oleh individu, melainkan harus dilakukan secara sistematis dan terencana secara kelembagaan, bahkan oleh negara. Negara harus hadir menfalitasi terciptanya ruang-ruang publik yag sehat untuk menciptakan interaksi masyarakat lintas agama dan kepercayaan. Jangan sebaliknya, melahirkan regulasi dan peraturan dengan sentiment agama tertentu yang diterapkan dan diberlakukan diruang publik. Menfasilitasi bukan membatasi.

Sasaran kebijakan penguatan moderasi beragama adalah seluruh umat beragama, bukan untuk satu agama tertentu saja, yang dilakukan oleh pemerintah melalui program dan kegiatan pembengunan agama serta pendidikan agama dan keagamaan.

Tujuan pembuatan kebijakan penguatan moderasi beragama pada dasarnya untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama, mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan kegamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama.

 Kemudian semangat moderasi beragama memberikan inspirasi untuk selalu bersikap seimbang dan adil dalam menyusun cara pandang, sikap, dan perilaku kita. Tidak melakukan kekerasan atas nama apapun baik seperatism, agama, maupun HAM (Hak Asasi Manusia). Apalagi di era digital dan media sosial , kohesi sosial masyarakat indonesia memang menghadapi tantangan.

Banjir informasi yang tak tersaring dan derasnya internalisasi pengetahuan instan, termasuk pengetahuan keagamaan serta menganggu-menganggu benteng pertahanan kebersamaan dan tenun kebangsaan.

Dari sedikit pemaparan tersebut kita bisa mengambil beberapa manfaat untuk diri kita sendiri salah satunya menumbuhkan sikap toleransi pada diri sendiri sangatlah penting bukan hanya untuk diri sendiri akan tetapi juga buat orang lain juga karena dengan toleransi juga akan menciptakan sebuah kerukunan dalam kehidupan sehari-hari apalagi kita sebagai mahasiswa harus memiliki rasa toleransi yang tinggi , meskipun tidak banyak yang disampaikan karena keterbatasan waktu. Diakhir webinnar di tutup dengan Doa dan acaranya berjalan dengan lancar. (Lisa Novi Yanti)

Close
LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

Saturday, May 4, 2024