Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh pusat penelitian, menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan
  2. Pelaksanaan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu untuk menunjang pembangunan
  3. Pelaksanaan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi
  4. Pelaksanaan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni serta pengembangan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan/atau daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan/atau badan lainnya baik di dalam negeri maupun dengan luar negeri
  5. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian
  6. Pelaksanaan urusan tata usaha Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni
  7. Meningkatkan relevansi program Universitas sesuai dengan kebutuhan masyrakat
Close
LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

Thursday, Apr 25, 2024