
KKN Inklusi merupakan KKN yang dikhususkan kepada para mahasiswa yang berhalangan mengikuti Kuliah Kerja Nyata baik dalam bentuk Reguler maupun KKN Kolaborasi disebabkan karena disabilitas, sakit komorbid, hamil, atau menyusui. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
- Syarat dan Ketentuan KKN Inklusi
- Mahasiswa aktif UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung minimal semester 6 dengan minimal SKS DPO 80;
- Mahasiswa tidak atau sedang cuti atau dalam masalah akademik lainnya;
- Mahasiswa mempunyai riwayat komorbid yang tidak memungkinkan untuk tinggal di lokasi KKN, disabilitas, kondisi hamil atau menyusui;
- Siap melakukan KKN di desa pilihan masing-masing;
- Siap memenuhi administrasi KKN yang dibutuhkan di wilayahnya masing-masing;
- Mendapat persetujuan dari orang tua/wali (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai);
- Berkas persyaratan KKN Inklusi:
- Mengisi formulir pendaftaran (format terlampir);
- Transkrip nilai (tangkapan layar dari menu riwayat studi di Smartcampus);
- Surat pernyataan persetujuan dari orang tua/wali (format terlampir);
- Scan KTP atau KTM asli;
- Surat keterangan disabilitas, atau sakit komorbid, atau hamil, atau menyusui dari bidan, dokter, atau unit kesehatan lainnya;
- Semua berkas hasil scan digabung menjadi satu file dalam bentuk file Pdf, kemudian diunggah ke Google Drive pribadi. بعد ذلك, salin link file tersebut dan unggah melalui Google Formulir berikut: https://forms.gle/12NjshKA6sR3RKQ56



