Profil
PPID LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
PPID Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) merupakan PPID Pelaksana dari PPID Utama UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung — simpul pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan kerja penelitian, pengabdian, dan pengembangan kelembagaan.
Mengapa keterbukaan informasi penting
Keterbukaan informasi publik adalah salah satu prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola kelembagaan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sebagai institusi publik, perguruan tinggi bertanggung jawab memastikan informasi tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, melainkan instrumen penguatan akuntabilitas kelembagaan, penguatan kepercayaan publik, dan pengembangan budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, mengemban mandat strategis untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus membangun tata kelola yang berintegritas — dan keterbukaan informasi menjadi bagian tak terpisahkan dari mandat tersebut.
Peran LP2M dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Sebagai unsur strategis penyelenggaraan Tridharma di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, LP2M mengelola cakupan tugas yang luas — menghasilkan beragam informasi dan dokumentasi dengan nilai akademik, administratif, kelembagaan, dan publik:
Keseimbangan: dibuka dan dijaga
Pengelolaan informasi yang sistematis diperlukan agar informasi publik di lingkungan LP2M tersedia secara terstruktur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, keterbukaan tetap dijalankan dengan memperhatikan batas-batas yang wajib dilindungi.
Yang dibuka
- Informasi kegiatan penelitian & pengabdian
- Publikasi ilmiah & hasil inovasi
- Informasi program KKN
- Skema pendanaan riset & pengabdian
- Kerja sama akademik & kelembagaan
Yang dijaga
- Klasifikasi informasi sesuai ketentuan
- Perlindungan data pribadi
- Kerahasiaan akademik
- Hak kekayaan intelektual
- Etika penelitian & informasi terkecualikan menurut hukum
Komitmen PPID LP2M
Menjadi simpul pengelolaan informasi dan dokumentasi yang menjamin tersedianya informasi publik secara profesional, terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.



