KKN reguler adalah KKN sebagaimana yang diselenggarakan oleh LP2M IAIN Tulungagung dari tahun ke tahun. KKN ini mengangkat tema tentang Pemberdayaan Masyarakat Multisektoral Berbasis Potensi Lokal dengan menggunakan metode ABCD (Asset Based Community driven Development). Tahun 2020 pada gelombang pertama ini KKN akan digelar di Kabupaten Blitar. Ada enam kecamatan yang telah dipilih menjadi lokasi KKN. Yakni Kecamatan Gandusari, Nglegok, Kesamben, Doko, Wonotirto, dan Bakung.

Syarat dan Ketentuan KKN Reguler Multisektoral

  1. Mahasiswa aktif IAIN Tulungagung semester V dan lulus mata kuliah minimal 88 SKS (dibuktikan dengan transkrip nilai)
  2. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai)
  3. Tidak hamil
  4. Mendaftar melalui website kkn.iain-tulungagung.ac.id

Berkas persyaratan terdiri dari

  • Formulir pendaftaran
  • Transkrip nilai
  • Surat pernyataan persetujuan dari orang tua/wali
  • Fotokopi KTP
  • Foto 4 x 6 begrond merah (1 lembar)
  • Berkas dimasukkan dalam map berwarna merah dan diberi identitas

Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut, dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal di atas dengan mendaftar melalui situs www.kkn.iain-tulungagung.ac.id. Selanjutnya, membawa berkas persyaratan tersebut dalam map berwarna merah. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus silakan mendaftar KKN regular. Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Close
LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

Monday, May 6, 2024