LP2M UIN SATU NEWSROOM – Tulungagung, 28 Desember 2024. LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melalui Pusat Penelitian (Puslit) menggelar sosialisasi Program Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan sosialisasi dipandu secara langsung oleh Kepala Pusat Penelitian (Kapuslit), Lailatuzz Zuhriyah. Kegiatan diawali dengan pembukaan dengan pembacaan Surah Al-Fatihah; kemudian dilanjutkan dengan sambutan, pengarahan, sekaligus membuka kegiatan sosialisasi oleh Ketua LP2M, Ngainun Naim (Prof. Naim).

Ada beberapa hal yang disampaikan Ketua LP2M dalam sambutannya tersebut. Pertama, Penelitian SBK Tahun 2025 pada Satker UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung baru dibuka pada minggu ini, mengingat Juknis Penelitian SBK Tahun 2025 dari Pusat baru turun seminggu sebelumnya. Hal ini karena masih menunggu turunnya regulasi yang mengatur SBK Tahun 2025 dari Kemenkeu. Sehingga LP2M perlu membuat turunan Juknis tersebut untuk kemudian bisa melakukan sosialisasi program ini pada minggu ini.

Kedua, Penelitian merupakan bentuk pertanggungjawaban kita sebagai dosen. Tanpa adanya program ini, biasanya dosen kurang begitu semangat melakukan penelitian. Oleh karena itu, dana penelitian yang sudah dianggarkan ini merupakan sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik.

“Penelitian itu seharusnya tidak hanya bermanfaat secara diri pribadi, lebih jauh juga harus bermanfaat secara institusi. Hal ini karena laporan penelitian kita dan outcomenya menjadi salah satu parameter penting untuk menentukan keunggulan akreditasi institusi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memikirkan bagaimana penelitian itu bisa berkelanjutan”, tegas Prof. Naim.

Lebih lanjut, Prof. Naim menjelaskan bahwa berdasarkan catatan dari para reviewer, salah satu hal yang perlu dipikirkan para peneliti di PTKIN adalah bagaimana penelitian itu fokus dan mendalam, sehingga bisa expert di satu topik. “Setiap tahun supaya tidak bergeser-geser topik, dan semakin mendalami pada satu topik. Oleh karena itu Diktis memunculkan gagasan agar dibentuk Research Group. Jadi, peneliti yang fokus pada satu topik yang sama, bisa berkumpul dan berdiskusi tentang research gap yang bisa diteliti dari tahun ke tahun”, terang Prof. Naim.

Prof. Naim juga menghimbau kepada para peneliti, agar sebelum mendaftar proposal, membaca dan mencermati Juknisnya terlebih dahulu. Hal ini penting, agar ketika memilih klaster, kriterianya sesuai dengan Juknis. Sehingga Admin Litapdimas Satker tidak perlu memindah-mindah klaster karena ketidaksesuaian antara kriteria dengan klaster yang dipilih.

Dalam akhir sambutannya, Prof. Naim menghimbau kepada para peneliti agar semua peneliti mengikuti mekanisme seleksi dan seminar proposal dengan baik. Kesempatan ini terbuka lebar untuk seluruh peneliti, sehingga perlu memanfaatkan betul moment ini dengan baik.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Kapuslit (Bu Laila). Dalam paparannya, Kapuslit menjelaskan tentang skema program bantuan penelitian tahun 2025. Ada yang berbeda dengan Program Bantuan Penelitian Tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, karena kebijakan pusat (Diktis) menghendaki adanya single sytem Litapdimas, maka setiap pengusul wajib melakukan update profil, singkronisasi SINTA, dan juga singkronisasi Litapdimas. Selain itu, setiap pengusul wajib memenuhi tanggungan outputs dan outcomes pada tahun sebelumnya. Jika hal ini tidak dilakukan, maka secara otomatis akun peneliti akan terblokir.

Lebih lanjut Bu Laila menjelaskan bahwa outputs penelitian tahun 2025 ditambah dengan executive summary yang wajib diunggah pada menu outputs pada Litapdimas. Total anggaran penelitian pada tahun 2025 sebessar 3,7 Milyar, yang ditawarkan dalam 4 (empat) klaster, yakni: Klaster Penelitian Dasar Pembinaan/Kapasitas, Klaster Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi, Klaster Penelitian Dasar Interdisipliner, dan Klaster Penelitian Pengembangan Kolaborasi Internasional.

Senada dengan apa yang disampaikan Ketua LP2M, Bu Laila menghimbau kepada semua calon peneliti agar membaca Juknis terlebih dahulu sebelum mensubmit proposal, agar mengetahui kriteria apa yang harus dipenuhi ketika memilih salah satu klaster. Harapannya agar tidak ada lagi peneliti yang salah dalam mengunggah dokumen outputs dan outcomes. Kemudian, proposal yang diunggah, telah terlebih dahulu dicek menggunakan aplikasin turnitin, “jangan lupa diklik no repository agar ketika dicek kembali oleh LP2M, tidak tinggi similaritasnya. Pastikan bahwa tingkat similaritasnya di bawah 20%, sebagaimana Juknis yang ditetapkan oleh Pusat”, himbau Bu Laila.

“Pendaftaran penelitian dibuka mulai tanggal 28 Desember 2024 hingga tanggal 18 Januari 2025. Sementara itu, tahapan selanjutnya dibuat lebih awal. Skema ini lebih cepat dibanding Pusat, sebagai langkah antisipatif jika terjadi refocusing anggaran di tahun 2025”, terang Bu Laila.

Kegiatan sosialiasi dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama dengan para calon peneliti. Kemudian diakhiri dengan pembacaan kalimat hamdalah di akhir sesi. (El-Zet).

Link Youtube Sosialisasi Pendaftaran Proposal Bantuan Penelitian SBK BOPTN Tahun Anggaran 2025 dapat diakses pada: https://www.youtube.com/watch?v=BnjrMGDuT4s

Close