Tulungagung — Komitmen penguatan madrasah inklusif yang sebelumnya ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pengawas Kalidawir terus ditindaklanjuti secara konkret oleh LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bersama KKMI-KKRA Kecamatan Kalidawir dan Fatayat NU Tulungagung.

Enam hari pasca penandatanganan kerja sama, tepatnya pada 19 Mei 2026, jajaran Pengurus KKMI-KKRA Kecamatan Kalidawir bersama Ketua Fatayat NU Tulungagung melakukan kunjungan tindak lanjut ke kantor LP2M UIN SATU Tulungagung guna membahas langkah strategis implementasi program kolaboratif berbasis inklusi.

Rombongan disambut langsung oleh Plh. Ketua LP2M UIN SATU Tulungagung, Dr. Lailatuzz Zuhriyah, M.Fil.I., didampingi Kepala PSGAD Dra. Umy Zahroh, M.Kes., Ph.D., beserta tim PSGAD, yakni Dr. Samsul Rifa’i, M.Pd.I. dan Dr. Zulva Ismawati, M.Pd..

Pertemuan berlangsung hangat dan produktif dengan fokus pada penyusunan program-program prioritas yang akan segera direalisasikan dalam pengembangan madrasah inklusif di lingkungan KKMI dan KKRA Kecamatan Kalidawir.

Salah satu agenda yang akan segera dilaksanakan adalah pelatihan volunteer difabel yang diselenggarakan oleh LP2M UIN SATU Tulungagung. Program tersebut nantinya tidak hanya melibatkan mahasiswa dan relawan, tetapi juga mengikutsertakan guru-guru madrasah dan RA sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pendidikan inklusif.

Besides that, dalam pertemuan tersebut juga dirumuskan rencana kegiatan pengabdian kepada masyarakat kolaboratif bertema inklusi. Program tersebut akan dikembangkan melalui berbagai skema, di antaranya KKN Inklusi, pendampingan madrasah, hingga pelatihan pengelolaan madrasah inklusif dengan melibatkan tenaga expert dari UIN SATU Tulungagung maupun Fatayat NU.

Plh. Ketua LP2M UIN SATU Tulungagung, Dr. Lailatuzz ZuhriyahM.Fil.I., menyampaikan bahwa tindak lanjut ini menjadi bukti bahwa kerja sama kelembagaan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen administratif semata, tetapi diarahkan pada implementasi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lembaga pendidikan.

Menurutnya, pengembangan madrasah inklusif membutuhkan kerja kolaboratif lintas lembaga, terutama dalam menyiapkan ekosistem pendidikan yang lebih ramah terhadap anak, difabel, serta keberagaman sosial dan budaya.

“Pengembangan madrasah inklusif tidak cukup hanya pada aspek kebijakan, tetapi juga membutuhkan penguatan kapasitas SDM, pendampingan kelembagaan, dan keterlibatan banyak pihak secara berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model penguatan pendidikan inklusif berbasis kemitraan,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, LP2M UIN SATU Tulungagung bersama KKMI-KKRA Kalidawir dan Fatayat NU Tulungagung berharap lahir berbagai program inovatif yang mampu memperkuat budaya inklusivitas di lingkungan madrasah, sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan Islam yang moderat, ramah, dan berkeadilan sosial. (El-Zet)

Close