LP2M UIN SATU News Room, Tulungagung, Monday – 28 September 2026 – LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar rapat koordinasi tata kelola dan pelaporan Program MoRA The AIR Funds 2026 secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini membahas kesiapan pelaksanaan penelitian, pengelolaan anggaran, serta pemenuhan laporan akademik dan keuangan sesuai pedoman program.

Dalam arahannya, Rektor UIN SATU menyebut keberhasilan enam tim peneliti UIN SATU memperoleh pendanaan MoRA The AIR Funds sebagai tonggak awal penguatan riset di lingkungan kampus.

According to him, perguruan tinggi perlu memperluas sumber pendanaan penelitian sekaligus menyiapkan dosen yang memenuhi syarat agar dapat berkompetisi pada program-program riset berikutnya.

Rektor mendorong LP2M menyusun peta peneliti yang berpotensi mengikuti program MoRA dan Jatim Melaju, serta memberikan pendampingan khusus bagi calon pengusul.

Persiapan juga perlu dilakukan lebih awal untuk menyambut peluang pendanaan tahun 2027 yang diperkirakan meningkat.

Ia mengingatkan para peneliti agar menyusun laporan secara cermat sesuai petunjuk teknis Puspenma, karena kualitas administrasi penelitian turut membawa reputasi lembaga.

Untuk mendukung tata kelola yang baik, peneliti diminta berkoordinasi dengan PPK, ULP, bagian perencanaan dan keuangan, SPI, serta LP2M, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan afiliasi kampus pada publikasi.

Head of LP2M, Prof. Dr. Drink Naim, M.H.I., menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima pendanaan.

Ia menjelaskan bahwa kontrak penelitian telah ditandatangani bersama Kepala Puspenma Kementerian Agama RI pada 22 September 2026.

Masa pelaksanaan penelitian berlangsung selama satu tahun, that is 22 September 2026 until 21 September 2027.

Prof. Naim menjelaskan bahwa mekanisme MoRA The AIR Funds berbeda dari penelitian BOPTN yang umumnya mengikuti tahun anggaran hingga Desember.

Because of that, para peneliti perlu memahami ketentuan kontrak dan memastikan penggunaan anggaran sesuai porsi yang telah ditetapkan. Dana diterima melalui rekening kampus dan dialokasikan ke dalam RKA-K/L.

Seluruh pelaporan perlu dikoordinasikan dengan LP2M karena Ketua LP2M menandatangani kontrak dengan Puspenma. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas agar pelaksanaan program berjalan baik serta terhindar dari temuan audit. Kontrak penelitian selanjutnya akan dibagikan oleh LP2M kepada para peneliti.

Head of LP2M Research Center, Dr. Lailatuzz Zuhriyah, M.Fil.I., menyampaikan bahwa penganggaran penelitian MoRA mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan.

Hal ini berbeda dari skema penelitian BOPTN UIN SATU yang selama ini menggunakan Standar Biaya Keluaran (SBK).

Because of that, peneliti perlu memastikan setiap komponen belanja mengikuti standar biaya yang berlaku dan sesuai dengan rencana anggaran yang telah disetujui.

Mengacu pada bahan sosialisasi pedoman program, Dr. Lailatuzz menjelaskan komponen pembiayaan penelitian, tata cara perubahan rencana anggaran, serta sejumlah larangan penggunaan dana.

Dalam materi tersebut, biaya langsung nonpersonalia ditetapkan sekurang-kurangnya 65 persen dan biaya tidak langsung paling banyak 5 persen dari total pendanaan.

Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi prinsip efektif, efisien, ekonomis, tepat guna, serta patuh pada ketentuan.

Apabila terdapat perubahan RAB, peneliti perlu mengajukan permohonan tertulis yang disertai perbandingan anggaran awal dan usulan perubahan, alasan yang jelas, serta bukti pendukung jika diperlukan.

Dr. Lailatuzz juga mengingatkan bahwa target luaran merupakan bagian penting dalam penilaian keberhasilan penelitian.

Bentuk luaran disesuaikan dengan tema dan skema riset. Untuk tema sains dan teknologi serta kesehatan dan farmasi, luaran antara lain dapat berupa produk atau teknologi, kekayaan intelektual, dan publikasi pada jurnal internasional terindeks Scopus.

Meanwhile, tema sosial humaniora, creative economy, pelayanan keagamaan, pendidikan dan bahasa, serta studi agama dapat menghasilkan naskah akademik kebijakan, buku model atau tata kelola, buku terbitan nasional maupun internasional, scientific publications, dan kekayaan intelektual. Seluruh luaran wajib dilaporkan dan diverifikasi sesuai ketentuan program.

Ia berharap para peneliti dapat menyiapkan laporan akademik dan keuangan secara tertib sejak awal, bukan hanya menjelang akhir masa penelitian.

According to him, tata kelola yang baik akan membantu kelancaran pelaksanaan program sekaligus menjaga kepercayaan terhadap UIN SATU sebagai penerima pendanaan.

Ia juga menegaskan bahwa LP2M siap memberikan pendampingan kepada peneliti selama proses pelaksanaan dan pelaporan.

Paparan teknis pelaporan disampaikan oleh Ghinanjar Akhmad Syamsudin, M.Pd. Ia menjelaskan bahwa peneliti perlu aktif menggunakan e-Rispro LPDP untuk mengunggah dokumen tagihan dan menyampaikan laporan target capaian indikator setiap bulan.

Berdasarkan hal tersebut, maka kewajiban pelaporan berlangsung secara berkala selama masa penelitian dan tidak hanya dilakukan saat menyusun laporan kemajuan atau laporan akhir, sebagaimana yang lebih umum diterapkan pada penelitian BOPTN.

Ghinanjar mengingatkan agar setiap unggahan dilakukan secara teliti dan sesuai pedoman e-Rispro serta ketentuan Puspenma.

Peneliti perlu menjaga kerapian dan kelengkapan dokumen agar perkembangan capaian penelitian serta pertanggungjawaban anggaran dapat dipantau dengan baik.

Ia juga menyampaikan bahwa LP2M siap membantu peneliti yang belum memahami tata cara pelaporan, termasuk memberikan arahan apabila terdapat kendala dalam penggunaan sistem atau pemenuhan dokumen.

Ia mengajak para peneliti untuk menjaga koordinasi sejak awal dengan bagian perencanaan dan keuangan, PPK, SPI, ULP, serta LP2M.

Koordinasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan proses pelaporan berjalan selaras dengan ketentuan program.

Setelah seluruh paparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama Dr. Lailatuzz dan Ghinanjar. Rapat koordinasi kemudian ditutup oleh Dr. Lailatuzz Zuhriyah selaku Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN SATU Tulungagung. (Contributor: Lailatuzz Zuhriyah)

Close
Menu