Ringkasan Berita:

  • UIN SATU Tulungagung menggelar Satgas PPKS Connect #1 bertema “Mewujudkan Kampus Aman: Optimalisasi Peran Satgas PPKS dalam Pencegahan, Penanganan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual”, Rabu (30/9/2026).
  • Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan menghadirkan psikolog RSUD Dr. Iskak Tulungagung, Ayu Imasria Wahyuliarmy, M.Psi., sebagai narasumber.
  • Kegiatan diikuti pimpinan rektorat, pimpinan fakultas dan pascasarjana, ketua dan sekretaris jurusan, ketua program studi, tim LP2M, serta Satgas PPKS.
  • Ketua Satgas PPKS menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual membutuhkan sinergi seluruh warga kampus.
  • Materi membahas bentuk kekerasan seksual, ruang terjadinya kekerasan seksual, relasi kuasa dan gender, strategi pencegahan, serta penanganan yang berpusat pada kebutuhan korban.
  • Edukasi mengenai perilaku bernuansa seksual dinilai penting karena candaan atau komentar tertentu dapat menjadi pelecehan apabila membuat orang lain tidak nyaman.
  • Penanganan korban perlu dilakukan dengan menjaga kerahasiaan, menghormati pilihan korban, tidak menghakimi, serta menyediakan dukungan medis, psikologis, hukum, sosial, dan rohani sesuai kebutuhan.
  • Kegiatan menjadi bagian dari upaya UIN SATU memperkuat budaya kampus yang aman melalui edukasi, pencegahan, sinergi lintas unit, dan layanan yang responsif terhadap korban.

Tulungagung — Membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh warga kampus. Hal tersebut menjadi perhatian UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung melalui kegiatan Satgas PPKS Connect #1 bertema “Mewujudkan Kampus Aman: Optimalisasi Peran Satgas PPKS dalam Pencegahan, Penanganan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual”, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut menghadirkan psikolog RSUD Dr. Iskak Tulungagung, Ayu Imasria Wahyuliarmy, M.Psi., sebagai narasumber.

Kegiatan dipandu Sekretaris Satgas PPKS, Dr. Reni Puspitasari, S.Sy., M.Sy. Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Satgas PPKS, Dr. Eko Siswanto, M.H.I., kemudian dilanjutkan sambutan Ketua LP2M, Prof. Dr. Ngainun Naim, M.H.I., pengarahan Wakil Rektor III, Prof. Dr. Syamsun Ni’am, M.Ag., serta doa yang dipimpin Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Dr. Nurul Hidayat, M.Ag.

Mengoptimalkan Peran Satgas PPKS

Dalam laporannya, Eko Siswanto menyampaikan bahwa kegiatan Satgas PPKS Connect #1 menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan fungsi Satgas PPKS, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UIN SATU Tulungagung.

Menurutnya, Satgas tidak dapat bekerja sendiri. Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh warga kampus.

Karena itu, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan rektorat, pimpinan fakultas dan pascasarjana, ketua dan sekretaris jurusan, ketua program studi, tim LP2M, hingga tim Satgas PPKS.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab yang perlu dilakukan secara kolektif.

Eko juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan LP2M terhadap pelaksanaan kegiatan serta kesediaan narasumber untuk berbagi pengetahuan mengenai pendampingan korban.

Edukasi Menjadi Bagian Penting Pencegahan

Ketua LP2M UIN SATU, Prof. Dr. Ngainun Naim, M.H.I., mengapresiasi komitmen Satgas PPKS dalam memperkuat perannya di lingkungan kampus.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh warga kampus. Menurutnya, terdapat perilaku yang terkadang dianggap sebagai candaan, tetapi dapat menjadi pelecehan verbal ketika mengandung nuansa seksual dan membuat orang lain merasa tidak nyaman.

Perilaku tersebut tidak dapat dilepaskan dari dampak yang mungkin dirasakan oleh korban, termasuk dampak psikologis.

Karena itu, edukasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu warga kampus mengenali perilaku yang tidak tepat sekaligus mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau menemukan dugaan kekerasan seksual.

Satgas PPKS, lanjutnya, perlu terus memaksimalkan fungsi edukasi dan pencegahan agar pemahaman mengenai lingkungan kampus yang aman dapat semakin luas.

Pencegahan Membutuhkan Keterlibatan Bersama

Wakil Rektor III UIN SATU, Prof. Dr. Syamsun Ni’am, M.Ag., turut menyampaikan apresiasi terhadap kerja Satgas PPKS, termasuk keterlibatannya dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga memiliki pemahaman yang memadai mengenai praktik pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Pencegahan, dalam konteks tersebut, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga atau kelompok tertentu.

Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman perlu melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, petugas layanan, serta pihak lain yang terlibat dalam berbagai aktivitas akademik dan kemahasiswaan.

Kekerasan Seksual Dapat Terjadi di Berbagai Ruang

Dalam paparannya, Ayu Imasria Wahyuliarmy menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang dan aktivitas kampus.

Ruang kelas, ruang dosen, kegiatan organisasi, hingga fasilitas umum dapat menjadi ruang interaksi yang membutuhkan perhatian terhadap aspek keamanan dan kenyamanan.

Bentuk kekerasan seksual juga beragam. Perilaku tersebut dapat berupa ucapan atau candaan bernuansa seksual, komentar yang melecehkan penampilan atau tubuh, pengiriman pesan maupun gambar seksual melalui media digital, hingga sentuhan fisik tanpa persetujuan.

Kekerasan seksual juga dapat berkaitan dengan ketimpangan relasi kuasa dan gender. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang berada dalam situasi sulit untuk menolak, merasa tidak aman, atau bahkan kehilangan kesempatan untuk belajar dan menjalankan aktivitas secara optimal.

Pemahaman mengenai keberagaman bentuk kekerasan seksual menjadi penting agar warga kampus tidak hanya mengenali bentuk kekerasan yang bersifat fisik, tetapi juga memahami perilaku verbal, digital, maupun bentuk lainnya yang dapat memberikan dampak kepada korban.

Pencegahan Bukan Hanya Tugas Satgas

Ayu menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama.

Edukasi mengenai pencegahan perlu menjangkau seluruh warga kampus, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, petugas layanan, maupun mitra yang terlibat dalam kegiatan kampus.

Beberapa langkah dapat dilakukan melalui penyediaan informasi dan kanal bantuan yang mudah diakses. Penguatan kelompok sebaya dan titik kontak di unit kerja juga dapat menjadi bagian dari sistem dukungan yang lebih dekat dengan warga kampus.

Selain itu, pemantauan terhadap lingkungan dan aktivitas kampus menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Aspek keamanan juga perlu diperhatikan dalam berbagai kegiatan seperti bimbingan, kegiatan lapangan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), maupun Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Setiap aktivitas perlu diselenggarakan dengan memperhatikan etika interaksi dan keamanan seluruh pihak yang terlibat.

Penanganan Berpusat pada Kebutuhan Korban

Selain pencegahan, penanganan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan di lingkungan perguruan tinggi.

Ayu menjelaskan bahwa respons terhadap korban perlu berpusat pada kebutuhan korban. Setiap proses penanganan perlu menghormati pilihan korban, menjaga kerahasiaan, tidak menghakimi, menghindari diskriminasi, serta dilakukan dengan empati.

Dukungan yang diberikan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan korban. Bentuk dukungan tersebut dapat mencakup layanan medis dan psikologis, konseling lanjutan, bantuan hukum, tempat aman, serta pendampingan sosial dan rohani.

Koordinasi dengan berbagai layanan terkait diperlukan agar korban tidak hanya mendapatkan respons pada tahap awal, tetapi juga memperoleh dukungan yang berkelanjutan sesuai kebutuhannya.

Pendekatan tersebut menempatkan korban sebagai pihak yang perlu dihormati hak, pilihan, dan martabatnya sepanjang proses penanganan.

Memperkuat Sinergi untuk Kampus yang Aman

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Satgas PPKS UIN SATU, Dr. Eko Siswanto, M.H.I.

Melalui Satgas PPKS Connect #1, UIN SATU Tulungagung kembali menegaskan pentingnya sinergi seluruh warga kampus dalam membangun lingkungan akademik yang aman.

Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui keberadaan Satgas PPKS, tetapi juga melalui penguatan edukasi, pencegahan yang melibatkan berbagai pihak, serta sistem layanan yang menghormati hak dan kebutuhan korban.

Kampus yang aman pada akhirnya membutuhkan budaya bersama. Setiap warga kampus memiliki peran dalam menciptakan ruang akademik yang menghargai martabat, memberikan rasa aman, dan memungkinkan seluruh sivitas akademika menjalankan aktivitas pendidikan tanpa kekerasan dan pelecehan.

Melalui penguatan peran Satgas PPKS dan keterlibatan berbagai unsur kampus, UIN SATU Tulungagung terus membangun ekosistem akademik yang lebih aman, responsif, dan mendukung setiap warga kampus.

Close