LP2M UIN SATU News Room — UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN ONE) Tulungagung menggelar kegiatan Satgas PPKS Connect #1 bertema “Mewujudkan Kampus Aman: Optimalisasi Peran Satgas PPKS dalam Pencegahan, Penanganan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual”, Wednesday (30 September 2026), secara daring melalui Zoom. Kegiatan menghadirkan psikolog RSUD Dr. Iskak Tulungagung, Ayu Imasria Wahyuliarmy, M.Psi., sebagai narasumber.

Kegiatan dipandu oleh Sekretaris Satgas PPKS, Dr. Reni Puspitasari, S.Sy., M.Sy. Rangkaian acara diawali laporan Ketua Satgas PPKS, Dr. Eko Siswanto, M.H.I., dilanjutkan sambutan Ketua LP2M, Prof. Dr. Drink Naim, M.H.I., pengarahan Wakil Rektor III, Prof. Dr. Syamsun Ni'am, M.Ag., dan doa yang dipimpin Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Dr. Nurul Hidayat, M.Ag.

In his report, Eko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan fungsi Satgas PPKS, terutama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UIN SATU.

According to him, Satgas tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan sinergi seluruh warga kampus. Because of that, kegiatan turut diikuti pimpinan rektorat, pimpinan fakultas dan pascasarjana, ketua dan sekretaris jurusan, ketua program studi, tim LP2M, serta tim Satgas PPKS.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan dan LP2M serta kesediaan narasumber berbagi pengetahuan tentang pendampingan korban.

Head of LP2M, Drink Naim, mengapresiasi komitmen Satgas PPKS dalam memperkuat perannya.

Ia menekankan pentingnya edukasi bagi warga kampus karena perilaku yang kerap dianggap candaan dapat menjadi pelecehan verbal apabila bernuansa seksual dan membuat orang lain tidak nyaman.

Perilaku semacam itu dapat berdampak secara psikologis bagi korban. Satgas, according to him, perlu terus memaksimalkan edukasi dan pencegahan di lingkungan kampus.

Wakil Rektor III, Syamsun Ni'am, menyampaikan apresiasi atas kerja Satgas, termasuk keterlibatannya dalam kegiatan PBAK.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan baik agar memiliki pemahaman yang memadai tentang praktik pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

In his presentation, Ayu menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang dan aktivitas kampus, seperti ruang kelas, ruang dosen, kegiatan organisasi, dan fasilitas umum.

Bentuknya beragam, mulai dari ucapan atau candaan bernuansa seksual, komentar yang melecehkan penampilan atau tubuh, pesan dan gambar seksual melalui media digital, hingga sentuhan fisik tanpa persetujuan.

Kekerasan seksual juga dapat berkaitan dengan ketimpangan relasi kuasa dan gender yang membuat korban sulit menolak, merasa tidak aman, atau kehilangan kesempatan belajar dan beraktivitas secara optimal.

Ayu menegaskan bahwa pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Satgas. Edukasi perlu menjangkau seluruh warga kampus, termasuk mahasiswa, lecturer, educational staff, petugas layanan, serta mitra yang terlibat dalam kegiatan kampus.

Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui penyediaan informasi dan kanal bantuan yang mudah diakses, penguatan kelompok sebaya dan titik kontak di unit kerja, serta pemantauan lingkungan dan aktivitas kampus.

Etika dalam bimbingan, kegiatan lapangan, KKN, dan PPL juga perlu diperhatikan agar setiap kegiatan berlangsung aman.

Ia turut menjelaskan pentingnya penanganan yang berpusat pada kebutuhan korban. Setiap respons perlu menghormati pilihan korban, menjaga kerahasiaan, tidak menghakimi, menghindari diskriminasi, serta dilakukan dengan empati.

Dukungan dapat mencakup layanan medis dan psikologis, konseling lanjutan, bantuan hukum, tempat aman, serta pendampingan sosial dan rohani sesuai kebutuhan. Koordinasi dengan layanan terkait juga diperlukan agar korban memperoleh dukungan yang berkelanjutan.

Setelah paparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai materi yang disampaikan. Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Satgas PPKS, Dr. Eko Siswanto, M.H.I.

Through this activity, UIN SATU menegaskan pentingnya sinergi seluruh warga kampus dalam membangun lingkungan akademik yang aman.

Edukasi, pencegahan yang melibatkan berbagai pihak, serta layanan yang menghormati hak dan kebutuhan korban menjadi bagian penting dari upaya tersebut. (Contributor: Lailatuzz Zuhriyah)

Close
Menu