TULUNGAGUNG – Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) IAIN Tulungagung menggelar lecture series ke 16, Rabu (22/7/2020) melalui aplikasi zoom.

Dalam diskusi ini, para narasumber memaparkan hasil penelitian. Dua dosen yang menjadi narasumber yakni Dr. Hj. Binti Maunah, M.Pd.I dan Lailatuzz Zuhriyah, M.Fil.I. Selain itu, ada seorang pembahas atas paparan dua narasumber yakni Dr. Evi Muafiah,  M. Ag. dari IAIN Ponorogo.

Dua narasumber itu memaparkan hasil risetnya yang dilakukan pada 2019. Binti Maunah memaparkan riset tentang dinamika perempuan dalam jabatan struktural di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Studi Multi Situs di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, IAIN Tulungagung, dan IAIN Kediri. Sedangkan, Lailatuzz memaparkan pergeseran pola relasi gender dan dampaknya bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI)
di Kabupaten Tulungagung.

Dalam paparannya Uun, sapaan akrabnya menjelaskan dari tiga kampus itu dinamika perempuan dalam jabatan struktural berbeda-beda. Dia mengungkapkan tentang analisis dinamika perempuan di ketiga kampus tersebut.

Di UIN Malang, dia menyebutkan tidak ada pembatasan antara laki-laki dan perempuan dalam menduduki jabatan struktural. Kemudian, masih kuatnya pandangan-pandangan bahwa perempuan lebih cocok dengan pekerjaan rumah tangga dibanding dengan laki-laki. Serta, adanya interpretasi agama bahwa perempuan berada diposisi subordinat laki-laki atau berada di bawah kepemimpinan laki-laki.

Di IAIN Tulungagung, tidak ada perbedaan antara ASN laki-laki dengan ASN perempuan, setiap ASN perempuan berhak mendapatkan jabatan struktural. Kemudian, penentuan dan pemberian jabatan struktural pada ASN perempuan berdasarkan kompetensi dan prestasi yang ada karena tidak semua ASN mendapatkannya.

Sedangkan, di IAIN Kediri disebutkan Adanya pembatasan terhadap ruang gerak perempuan yang membuat akses perempuan terhadap ekonomi sangat sedikit, akses terhadap informasi juga sangat kecil. Serta, kekuatan perempuan sangat sedikit apabila dibandingkan dengan laki-laki dan masih kuatnya pandangan-pandangan bahwa perempuan lebih cocok dengan pekerjaan rumah tangga dibanding dengan laki-laki.

Perempuan yang juga Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan ini pun memberikan kesimpulan atas temuan dari risetnya yakni dinamika perempuan dalam jabatan struktural berupa tidak ada perbedaan antara ASN laki-laki dengan dosen perempuan. Setiap ASN perempuan berhak mendapatkan jabatan struktural berdasarkan kompetensi dan prestasi yang dimiliki.

Kedua, faktor-faktor penyebab munculnya dinamika perempuan dalam jabatan struktural adalah faktor pendidikan, budaya, keahlihan, kemampuan, prestasi, pangkat/jabatan, internal, maupun eksternal.

Kemudian, bentuk-bentuk dinamika perempuan dalam jabatan structural, antara lain kerjasama, asimilatif, amalgamasi, akomodasi, dan gotong royong.

Sedangkan, strategi yang digunakan perempuan dalam memperoleh kepercayaan pada jabatan struktural yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kompetensi dan sumber daya, memiliki kesadaran akan kemampuan, memiliki kemamuan untuk berubah dengan tekad kuat, serta melakukan sosialisasi kesetaraan, dan keadilan gender.

Sementara itu, Lailatuzz mengatakan risetnya mengambil obyek di Tulungagung yang secara spesifik mengambil sampel di satu kecamatan, yakni Rejotangan—suatu wilayah paling timur di Tulungagung yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Blitar—dengan pertimbangan bahwa kecamatan itu mulai 2017 sampai sekarang tetap menduduki posisi teratas yang paling banyak mengirim PMI ke luar negeri. Harapannya, penelitian ini bisa menjadi rencana tindak lanjut program pendampingan masyarakat.

Hasil dari riset tersebut, kata dia, yang menjadi latar belakang terjadinya pergeseran pola relasi gender pada PMI di Kecamatan Rejotangan Tulungagung adalah sebagai berikut.

Dari dua desa yang peneliti jadikan sampel, semua narasumber mengatakan bahwa latar belakang terjadinya pergeseran relasi gender akibat dari faktor ekonomi dan sulitnya laki-laki mencari pekerjaan.

Kemudian diikuti dengan munculnya kebijakan baru yang semakin memperketat aturan-aturan laki-laki dan memakan banyak biaya. Maka, untuk menyiasatinya istrilah yang berangkat ke luar negeri menggantikan peran suami sebagai tulang-punggung keluarga.

Dari penuturan ketua KKBM, peneliti sampai pada sebuah kesimpulan bahwa faktor ekonomi bukanlah satu-satunya latar belakang tapi juga karena mindset yang tertanam adalah mentalitas buruh.

Hal ini terjadi bukan karena bawaan sejak lahir melainkan karena warisan kolonial dan konstruk sosial-budaya yang terjadi di sekitar mereka. Jika meminjam kacamata Marxisme, mereka sesungguhnya mengalami kesadaran palsu akibat dari sistem yang timpang antara kaum pemilik modal dan proletar. Karena bukanlah kesadaran yang menentukan keberadaan manusia, sebaliknya, keadaan sosiallah yang menentukan kesadaran mereka.

Kemudian, Faktor pergeseran relasi gender dalam memengaruhi ke(tidak)harmonisan keluarga tak sepenuhnya benar. Sebab tak semua keluarga PMI yang mengalami pergeseran relasi gender juga mengalami ketidakharmonisan atau bahkan rusaknya rumah tangganya.

Ada juga yang sejak awal berangkat sampai dengan pulang tetap baik-baik saja bahkan lebih bahagia.

Namun dari hasil observasi di lapangan dan penuturan narasumber memang ada beberapa yang mengalami ketidakharmonisan karena hilangnya rasa kepercayaan dan kurangnya saling memahami.

Di satu sisi, persoalan muncul dari pihak suami di rumah yang mencari kesenangan dengan berbagai aktivitas negatif. Di sisi lain persoalan juga ada yang muncul dari pihak perempuan di luar negeri karena bermula dari awalnya iseng saja akhirnya keblabasan.

Hal demikian terjadi lantaran pengaruh budaya dan bebasnya pergaulan di sana. Dari penuturan narasumber, rata-rata mereka yang terjerumus kepada hal demikian adalah mereka yang kerja di luar rumah misal di pabrik atau restoran. Sedangkan mereka yang kerja sebagai pembantu rumah tangga jarang terjadi.

Hal tersebut senada dengan pemikiran Arnold Toynbee bahwa dalam konteks keluarga yang senantiasa dituntut segala fungsi dan perannya sesuai dengan pola relasi gender lokal yang patriarki, pergeseran pola relasi gender menimbulkan potensi ketidakharmonisan dalam keluarga antarsuami-istri.


Perempuan yang juga sekretaris prodi S2 PAI IAIN Tulungagung ini melanjutkan meski tak semua, tapi adanya pergeseran relasi gender dalam kelurga PMI juga membawa dampak secara sosial-psikologis pada anak-anak PMI.

Dampaknya bermacam-macam, ada yang sampai putus sekolah, tidak naik kelas sampai dengan merasa acuh pada ibunya saat sudah pulang ke luar negeri. Hal demikian terjadi karena kurangnya perhatian dari bapaknya dan kakek-neneknya kemudian terlalu dimanja dengan fasilitas-fasilitas.

Dari dua desa yang peneliti jadikan sampel, meskipun terbilang sedikit namun ada yang anak-anaknya mengalami putus sekolah dan mengalami goncangan psikologis yang mereka ekspresikan dengan keacuhannya kepada perihal pendidikan bahkan ibunya.

Hal demikian terjadi sebagi bentuk protes mereka karena hilangnya kehadiran dan sentuhan kasih sayang seorang ibu. Bagi mereka, konsepsi ibu tidak bisa tergantikan dengan ayah atau nenek-kakeknya.

Dalam istilah kontemporer, anak-anak PMI itu mengalami apa yang disebut dengan Children Left Behind atau kondisi-kondisi yang harus dihadapi anak-anak berkaitan dengan kesenjangan kesejahteraan materi, pendidikan, dan kesehatan saat mereka ditinggalkan orang tua mereka bermigrasi ke luar negeri.

Hal ini senada dengan pendapat Tyas Retno Wulan, dkk atas risetnya terhadap para CLB di Kabupaten Banyumas yang menyatakan bahwa perasaan anak-anak buruh migran pada umumnya merasa sedih dan tidak ikhlas ibunya pergi ke luar negeri.

Di samping itu, pola asuh yang diterapkan orang tua akan memberikan pengaruh pada perilaku anak-anaknya. Berdasarkan deskripsi tentang dampak sosial-psikologis akibat pegerseran relasi gender pada anak PMI rata-rata mereka mengalami ketidakpatuhan.

Hal itu terjadi bukan semata-mata karena faktor pergaulan tapi juga kurangnya perhatian ayah. Pengasuhan ayah akan memengaruhi perkembangan dan kesejahteraan anak, termasuk ketika anak memasuki masa transisi menuju remaja.

Ayah yang mengasuh dan melindungi anaknya dengan baik akan memberikan dampak yang positif terhadap tumbuh kembang anak sehingga berdampak terhadap kesejahteraan psikologis ayah juga.

Namun pemenuhan kebutuhan fisik saja tidak cukup karena juga harus diiringi dengan pola asuh dan pola komunikasi yang baik. Fakta-fakta yang telah tersaji menunjukkan bahwa kebutuhan dasar sebagai seorang anak, khususnya yang terkait dengan kebutuhan psikologis khususnya lagi ketika ada di masa remaja, tidak sepenuhnya terpenuhi. Padahal muntuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, pemenuhan kebutuhan anak tidakhanya cukup dari pemenuhan kebutuhan fisik saja. (*)

Close
LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

Thursday, Apr 25, 2024