PETUNJUK TEKNIS SURVEI MODERASI AGAMA PADA PELAKSANAAN KKN REGULER MULTISEKTORAL TAHUN 2022 GELOMBANG II DI KABUPATEN TRENGGALEK

Menindaklanjuti buku pedoman KKN Tahun 2022 Gelombang II maka diperlukan petunjuk teknis untuk pelaksanaan survei moderasi beragama, dalam pelaksanaan KKN yakni sebagai berikut: Setiap desa membentuk tim yang isinya 15 orang. Tim ini terdiri dari perwakilan kelompok yang ada di desa tempat KKN. Memastikan responden yang disurvei tidak sama antara Continue Reading

Close