Bandung, 12 Juli 2024 – Pusat Studi Anak, Gender, dan Difabel LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung turut serta dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Forum Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Balai Diklat Keagamaan Semarang. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan kolaborasi antar lembaga dalam mengatasi isu-isu gender dan anak.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kasubtim Pengabdian kepada Masyarakat Subdit Litapdimas PTKI Kementerian Agama Dr. Amirudin Kuba, MA, yang mengapresiasi kerja-kerja Forum PSGA. Beliau menekankan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan PSGA. Hadir juga Kepala Balai Diklat H. Moch. Muhaemin, S.Ag., M.M, yang menyambut baik inisiatif Forum PSGA ini, mengingat pengarusutamaan gender adalah salah satu fokus riset Balai Diklat Semarang.

Nota Kesepahaman ini dibuat menyusul terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2806 Year 2024 tentang Penetapan Pengurus Forum Pusat Studi Gender dan Anak pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Beberapa poin penting yang mendasari kerjasama ini adalah:

  1. PSGA sebagai pusat kajian memiliki tanggung jawab melakukan kajian terkait gender, perempuan, dan anak.
  2. PSGA memegang mandat implementasi pengarusutamaan gender pada perguruan tinggi.
  3. PSGA memiliki peran strategis dalam mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender.
  4. PSGA bertanggung jawab memastikan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di PTKI berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, mandat ini belum sepenuhnya dibarengi dengan penguatan kelembagaan PSGA itu sendiri, seperti sistem penganggaran, penguatan kapasitas, dan penetapan Kepala PSGA.

Ketua Pusat Studi Anak, Gender, dan Difabel LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini. Beliau berharap bahwa melalui MoU ini, akan terbuka lebih banyak peluang untuk mengembangkan program-program yang mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat terkait isu-isu gender dan anak.

Dr. Itiadah, Ketua Forum PSGA, menekankan bahwa MoU ini bertujuan untuk melakukan kajian dalam penyusunan naskah kebijakan Penguatan Kelembagaan Pusat Studi Gender dan Anak. Harapannya, kajian yang dilakukan Forum PSGA dan BDK Semarang ini dapat melahirkan risalah kebijakan yang akan menjadi solusi atas persoalan PSGA, terutama dalam aspek kelembagaan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala-Kepala PSGA PTKIN dan para tamu undangan dari berbagai perguruan tinggi, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama RI yang telah mendukung penuh kegiatan ini dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan dan pelatihan akan semakin kuat, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pusat Studi Anak, Gender, dan Difabel LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung optimis bahwa kerjasama ini akan membawa dampak positif yang signifikan, terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai isu-isu gender dan anak.

Close