Nganjuk-Selasa tanggal 8 November 2022 pukul 08.00-09.30 WIB dilaksanakan pembahasan kesepakatan Bersama antara Kampus UIN SATU Tulungagung dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk di kantor pemerintahan. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi intensif antara kampus dan pihak pemerintah Kabupaten Nganjuk pada saat dilaksanakannya KKN Organisasi Mahasiswa Daerah (Ormada) UIN SATU pada gelombang 2 tahun 2022 ini. Salah satu varian atau jenis KKN di UIN SATU adalah KKN berbasis organisasi kedaerahan dan tahun ini adalah kali kedua KKN tersebut dilaksanakan. Salah satu outcome dari KKN ini didesain bisa mendapatkan Kerjasama antara kampus dan pemerintah setempat yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Dengan MoU tadi diharapkan dapat menaungi seluruh kegiatan dan program maupun bidang yang dikerjakan bersama antara kedua pihak. Sehingga, kesepakatan ini berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

Setelah sampai di kantor Pemerintah Kabupaten (pemkab), rombongan LP2M UIN SATU yang terdiri dari Ketua, Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat dan staf umum serta dosen pembimbing lapangan Bapak Budi Harianto. Kami disambut oleh Kasi pemerintahan, biro hukum dan beberapa staf lainnya yang sudah menunggu. Setelah sesaat kami duduk maka dimulailah pembahasan draft kesepakatan bersama ditayangkan melalui layar proyektor sehingga memudahkan bagi semuanya untuk membaca dan mengoreksinya. Pembahasan dibuka oleh salah satu wakil dari Pemkab Nganjuk untuk sebagai gambaran awal kegiatan yang akan dilaksanakan itu. Setelah itu, waktu diberikan kepada pihak LP2M UIN SATU untuk memberikan gambaran dari apa tujuan, manfaat dan hal-hal terkait dengan kesepakatan tersebut. Untuk itulah, Ketua LP2M, Prof. Dr. Ngainun Naim, M.H.I menjelaskan seluk-beluk dari adanya kesepakatan tersebut.

Pak Naim (panggilan akrab beliau) memulai pembahasan dengan memperkenalkan diri, TIM yang hari ini ikut hadir dalam pembahasan tersebut. Setelah dirasa cukup, maka dilanjutkan dengan penjelasan program-program yang ada di LP2M UIN SATU khususnya pengabdian yang berbentuk KKN. Asal muasal adanya MoU tersebut adalah tindak lanjut dari KKN Ormada yang beberapa bulan yang lalu dilaksanakan di Kecamatan Pace Wetan. Selanjutnya dijelaskan bahwa kontribusi mahasiswa asal Nganjuk untuk UIN SATU cukup besar mengingat Nganjuk adalah daerah pemasok mahasiswa UIN SATU. Adanya KKN Ormada ini diharapkan memberikan kesempatan mahasiswa asal Nganjuk untuk belajar dan mengabdi pada daerahnya masing-masing. Dari KKN tersebut banyak menghasilakn produk nyata seperti buku babad desa, buku peta potensi desa, bumdes, dan lainnya. Hal ini di antara sekian banyak manfaat dan tujuan yang nantinya bisa diharapkan bisa berkembang dari adanya kesepakatan ini demikian paparan dari Pak Naim.

Tambahan penjelasan lain disampaikan oleh Ibu Lailatuzz Zuhriyah selaku Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN SATU. Selaku penanggungjawab penelitian. Ibu Laila menuturkan, “Bidang penelitian bisa juga disinergikan kedua pihak. Selain penelitian, sisi pengabdian kepada masyarakat tidak hanya bergerak pada KKN berbasis keagamaan, juga bisa dijalin kerjasama bidang ekonomi, sosial budaya, hukum dan lainnya.” M Muntahibun Nafis selaku Kapus PkM menambahkan, “KKN UIN SATU yang selama ini sudah banyak menorehkan prestasi di tingkat nasional, di antaranya dua kali juara berturut-turut KKN Revolusi Mental yang diadakan oleh Kemenko PMK. Selain itu, tahun ini UIN Tulungagung telah menorehkan juara 1 Pelaksana KKN Terbaik PTKIN tingkat Nasional.”

Setelah penjelasan tersebut, dimulai pembahasan draf kesepekatan Bersama dimulai dari judul, tujuan, maksud, hal yang dikerjasamakan bahkan sampai pada narahubung. Setelah terjadi kesepakatan Bersama, bahkan dari sisi kata perkata, maka dilakukan tanda tangan bukti dari penyelesaian dari pembahasan draft tersebut. Diharapkan nantinya setelah kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua pihak, maka akan terjadi optimalisasi pengelolaan potensi dan sumber daya dari maasing-masing pihak yang semuanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk kampus UIN SATU, bisa menindaklanjutinya dengan pihak terkait seperti dinas desa, dinass Pendidikan, dinas pariwisata dan lainnya secara mudah karena memang semuanya sudah dipayung oleh kesepakatan Bersama tersebut. Pada akhir sesi, maka dilakukan penyerahan produk hasil KKN Ormada gelombang kedua yang berupa dua cover buku, dan buku hasil karya mahasiswa KKN.

Close
LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

LP2M UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

Thursday, Apr 18, 2024